Komisi II DPR-RI Kunjungi Tomohon

Kunjungan Komisi II DPR RI Di Tomohon
Tomohon-Komisi II DPR-RI melakukan kunjungan kerja Spesifik terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan konflik Pertanahan di Kota Tomohon.Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP, MSi,Bertempat di Danau Linow Tomohon, Selasa 29/01/19

Anggota DPR-RI yang hadir adalah H. Zainudin Amali, SE, MSi yang merupakan Ketua Komisi II DPR-RI, DR. Ir. E. Herman Khaeron, MSi sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, E.E. Mangindaan SIP serta para Anggota diantaranya H. KRH. Henry Yosodingrat, SH, Dwi Ria Latifa, SH, MSc, Agus Susanto, Tuti N. Roosdiono, Drs. H. Dadang S. Muchtar, Melda Addriani, EE Mangindaan, SIP, Drs. Chairul Anwar, A.Pt, Ir. Firmansyah Madanoes, MM, dan Kresna Dewanata Phrosakh.

Agenda Pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey, SH beserta jajaran serta dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Konflik Pertanahan di Kota Tomohon.

Di sela-sela kunjungan kerja DR. Ir. E. Herman Khaeron, MSi mengatakan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat.

Asisten Perekonomian Max M. Mentu, SIP, MSi mengatakan kalau kita merujuk pada Undang-undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrarian No 5 Tahun 1960, bisa dilihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia.(Tya)

Pos terkait