Tomohon-Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat Daerah Kota Tomohon John E. S. Kapoh, SS.MSi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kehumasan dan hukum tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (11/2/19).
Rakornas di buka Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko didampi gi Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dan dihadiri 514 Humas dan 34 Biro Humas ditingkat provinsi.
Mendagri menegaskan untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya otonomi daerah.
Sementara itu,Pemerintah harus memperhatikan faktor penting yakni mengutamakan kepentingan umum, memperbaiki hirarki serta konteks demokrasi, mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder dan menyampaikan laporan secara tertulis.
Menteri Komunikasi & Informatika Rudiantara menekankan strategi penanganan konten internet negatif (fitnah dan hoaks), kolaborasi para pemangku kepentingan menghadapi salah satu ancaman terbesar di Indonesia yaitu penyebaran konten negatif melalui internet,karena itu Semua Stakeholders (pemerintah,komunitas,private sektor dll) membuat berbagai program untuk menggunakan internet secara bijak.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan partisipasi masyarakat, pemerintah, daerah dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2019.
Bawaslu RI Abhan mengingatkan netralitas Aparatur Sipil dan penyelenggara pemilu.
Rakernas ini pula diadakan untuk memantapkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019, melalui penyebaran informasi yang sejuk kepada masyarakat.
Disamping itu,Humas mensosialisasikan terkait tahapan Pemilu yang sementara berlangsung dan Humas terus berinovasi untuk membuat konten menarik yang mengajak keikutsertaan masyarakat wajib pilih dalam pemilu, sehingga pada tanggal 17 April 2019 masyarakat berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara dan menyalurkan aspirasinya.
Humas menganalisa isu, berita
Responsif terhadap kejadian dan peristiwa yang terjadi, mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk dapat info akurat dan aktual.
ASN juga mempunyai hak pilih, tapi harus menjaga netralitas serta sanksi administrasi,jangan sampai melanggar aturan,karena akan ada sangsi tegas bahkan sampai ke ranah hukum.(Tya)