Pemkot Ikuti SPBE Yang di Gelar Kemenpan RB

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon mengikuti kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),yang dilaksanakan Kementerian Pendaygunaan Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada kegiatan ini pula dilaksanakan penyerahan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada 616 instansi pemerintah, yang terdiri dari instansi pusat, pemerintah daerah, dan Polri, di hotel Bidakara,Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc didampingi Kadis Komunikasi & Informatika J S T Pandeirot SPd MM serta Syenni Y.L Mait,
Kasie Pengelolaan Informasi Media Komunikasi dan Statistik mengikuti kegiatan ini.

Menpan RB Syafruddin mengatakan, penerapan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada  integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi. -Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan  untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Ditambahkan Syafrudin,Evaluasi ini bukan ajang untuk mencari siapa yang terbaik melainkan untuk memacu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui SPBE.

-“SPBE ini untuk mensinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada. Kementerian, lembaga dan pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektifitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” ungkap Syafruddin.

“Dengan integrasi, maka diharapkan dapat meningkatkan efisiensi,” ujar Menpan RB.

Sementara untuk Penyerahan hasil evaluasi SPBE ini akan  dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Acara ini juga dihadiri para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Wakapolri  dan para Kapolda.

Pada kegiatan ini pula diikuti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai pemateri berkaitan dengan SPBE.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini mengatakan, Kementerian PANRB bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membangun kebijakan SPBE yang  akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.

“Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan SPBE atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada tahun 2018,” paparnya.

Dijelaskan Rini, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan pemda. Masih ada sejumlah Pemda yang belum sempat dievaluasi, karena adanya bencana alam, atau sambungan internet yang  tidak bagus.

“Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda,” jelasnya.

Dijelaskan pula,untuk tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang obyektif dan independen, Kementerian PANRB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom dan Universitas Gunadarma.

Melalui evaluasi SPBE, pemerintah akan mendapatkan data  baseline pelaksanaan SPBE nasional.

“Data baseline ini akan digunakaan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan,” tutupnya.(Tya)

Pos terkait