Walikota Hadiri Paripurna Penyertaan Modal Pemerintah Pada PD Pasar Tomohon

Tomohon – Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon,,Senin (13/5/19).

Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Ir. Miky J.L Wenur, MAP, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Carrol Senduk SH,
dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. H.V. Lolowang, M.Sc serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak mengatakan,bahwa penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Pasar berupa bangunan yang dinilai dengan uang adalah sebesar Rp. 14.740.546.000,-

Jumlah tersebut menambah dari nilai penyertaan modal yang tercatat pada neraca Pemerintah Daerah Kota Tomohon sampai pada 31 Desember 2017 yakni sebesar Rp.10.518.418.797,-

Ditambahkan Eman,Pemerintah Kota Tomohon telah memiliki dan melibatkan tim penasihat investasi dalam penyusunan kajian terhadap Ranperda yang kami ajukan ini.

Untuk Tim penasihat investasi Kota Tomohon bernama tim kajian investasi daerah dan beranggotakan unsur profesional yakni para akademisi yang memiliki kompetensi dibidangnya.

Sementara itu,Terkait pelaporan keuangan, merupakan kewajiban PD Pasar untuk secara konsisten melaporkan keuangannya kepada pemerintah daerah dimana sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara bahwa laporan keuangan perusahaan daerah merupakan bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Adapun mengenai pembinaan pedagang pasar untuk mengembangkan bisnis serta upaya mengatasi masalah persampahan yang ada.

Pemerintah akan senantiasa berupaya hadir untuk terus mendorong pengembangan usaha pedagang dengan cara memaksimalkan perangkat daerah terkait dalam hal ini dinas perdagangan dan perindustrian maupun dinas terkait lainnya.
Sedangkan untuk penanganan masalah persampahan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Pemerintah Kota tomohon menyambut baik persetujuan dari para anggota dewan yang terhormat untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah pasar Kota Tomohon ke tahap selanjutnya.(Tya)

Pos terkait