Tim Totosik Ringkus Pelaku Prostitusi Online

Tomohon – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik pada Sabtu (6/7/19) pukul 01.00 Wita,berhasil meringkus terduga pelaku Prostitusi Online lewat Michat di Kamar Hotel yang berada di Kakaskasen Satu Kecamatan Timohon Utara Kota Tomohon.

Tim URC Totosik yang dipimpin Katim Bripka Yanny Watung mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat dan mendapatkan kedua terduga yang berinisil BS alias Ayen 20 Tahun asal Karombasan Kota Manado,yang sedang berduaan dengan PK alias Pris 21 Tahun asal Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Dikatakan Yanny,mereka bisa mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat dan mengetahui terduga PK menerima bookingan dari seorang lelaki.

Tim langsung menuju lokasi dan mendapati terduga perempuan berada dalam kamar,namun pasangannya langsung melarikan diri.

Sementara itu sesuai dengan pengakuan terduga PK mereka menginap di Hotel tersebut sejak Jumat 5 Juli 2019,dan dari hasil bayaran yang Ia terima akan digunakan untuk berfoya-foya.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP.Ikhwan Sukri SH,S.IK melalui Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Ipda Janny Bajak S.Th,membenarkan kasus ini dan menyerahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.(Tya)

Pos terkait