Bagian Hukum Sekdakot Manado Gelar Sosialisasi Hukum Tahun 2019

 

 

 

 

 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Manado Budi Paskah Yanti Putri SH.MH saat membacakan laporan panitia pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Hukum Tahun 2019, bertempat di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (06/08) siang tadi.

 

Daily Manado.Com- Bagian Hukum Sekdakot Manado menggelar Sosialisasi Hukum tahun 2019 tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam kaitan penggunaan dana kelurahan berdasarkan Pemendagri nomor 130 tahun 2018.

Kegiatan ini dibuka Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, didampingi Asisten I Setda Kota Manado, Drs Heri Saptono.

Acara ini didahului laporan panitia pelaksana oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado, Budi Paskah Yanti Putri, SH, MH, bertempat di Ruang Serbaguna kantor Walikota Manado, Selasa (06/08) siang tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Manado, menyampaikan sambutan Walikota, terkait dengan sosialisasi hukum pencegahan tindak pidana korupsi dalam kaitannya dengan penggunaan dana kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Ada tiga hal penting yang perlu kita ketahui dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, yakni, tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan dan tata kelola aset.

Sehingga diharapkan para peserta yang hadir dari unsur penyelenggara pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan (Para Camat dan Para Lurah), bukan hanya hadir namun sungguh-sungguh mengikuti setiap sesi dalam sosialisasi ini, mendengar dan mencermati setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber kita, baik itu dari Kejaksaaan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Manado dan dari Pemerintah Kota Manado.

“Dikandung maksud, agar kita tidak ragu dalam melaksanakan program dan kegiatan, termasuk kita memiliki payung hukum, dan pedoman serta bingkai supaya tidak keluar dari rel atau rambu-rambu yang sudah diatur tentang pengelolaan dana kelurahan,” ujar Sekda Kota Manado.

Sementara itu Kabag Hukum Sekretariat Daerah kota Manado Budi Paskah Yanti  Putri SH.MH mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang tertata dalam DPA tahun anggaran 2019 pada bagian hukum sekda pemerintah kota Manado dan dilaksanakan tiap tahun agar terciptanya Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jajaran pemerintah kota Manado yang bersih dan bebas dari Korupsi dan Nepotisme, ” Ujar Kabag Hukum yang murah senyum ibu Yanti Putri.

Hadir sekaligus memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado, Maryono, SH, MH, Hakim Pengadilan Negeri Kota Manado, Asisten I Setda Kota Manado, serta jajaran pejabat eselon II dan III, para Camat dan Lurah Se-Kota Manado yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

(Stand Lee)

Pos terkait