RPJPD Tomohon 2005-2025 Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon Tahun 2005-2025, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Tomohon, (26/11/19).

Walikota Tomohon Eman mengatakan,Mencermati pemandangan umum oleh masingmasing fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025 sebagaimana yang telah disampaikan, nampak bahwa wujud dan keinginan semua pihak agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota tomohon.

Lebih lanjut dikatakan Eman,selaku Pemerintah,sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD kota tomohon dalam melakukan pembahasan internal fraksi serta mengkaji Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2011 tentang RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025 yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi positif demi pencapaian kualitas dokumen perubahan RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025.

Berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025.

Perubahan RPJPD kota tomohon tahun 2005 – 2025 dokumen perubahan RPJPD kota tomohon sudah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang dimulai dari tahapan penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pembahasan dalam musrenbang, hingga dirumuskan menjadi rancangan akhir.

Eman berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah kota tomohon untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD kota tomohon tahun 2005-2025 berdasarkan fungsinya sehingga mampu mencapai visi pembangunan jangka panjang 20 tahun kota tomohon.

Sementara Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk,SH dan Wakil Ketua Erens Kereh,AMKL.(Tya)

Pos terkait