BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019

Tomohon – Kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim (Sementara) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019, dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Jumat (14/2/2020).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.CA didampingi Sekretaris Kota Ir.Harold Lolowang,MSc mengatakan, dalam rangka pemeriksaan LKPD, kepada para Perangkat Daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa, dan apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan.

“Saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan”, jelas Eman.

Ditambahkan Eman, Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI sebanyak Enam kali berturut-turut.

“Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan, namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK,” ujar Walikota Tomohon.

Pemerintah Tomohon berharap agar pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, disamping itu pula diharapkan untuk penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan.

Eman meminta agar semua melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan tetap berdasarkan koridor yang ada.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi, SE.MM.AK.CA.CFRA.CSFA dalam pertemuan itu memuji Pemerintah Kota Tomohon atas capain yang sudah diraih kaitan pemeriksaan keuangan yang telah mendapat opini WTP 6 kali berturut-turut,dan ini merupakan prestasi yang baik.

Lebih lanjut ditambahkan Karyadi, tujuan dari Pemeriksaan Interim atas LKPD adalah pemantauan tindak lanjut penilaian efektifitas SPI, penilaian kepatuhan atas peraturan Undang-undang dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu. (Tya)

Pos terkait