1 Pasien PDP Asal Tomohon Utara Meninggal

Tomohon – Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) pada Rabu, 15 April 2020, masuk salah satu RS Swasta di Kota Tomohon karena kecelakaan lalu lintas.

Pasien cedera kepala berat dan terjadi penurunan kesadaran dan pada Jam 12 siang dirujuk ke RSUP Prof. Kandou, Malalayang.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dr. Steven Dandel, bahwa sesuai dengan protokol yang baru semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, dan masuk ke RSUP Kandou tetap di screening dengan foto thorax, dan Apabila foto thorax menggambarkan bahwa yang bersangkutan ada peradangan paru, maka pasien itu akan ditetapkan sebagai PDP. Dari hasil foto thorax didapati gambaran foto yang menunjukkan bahwa Pasien mengalami Pneumonia Viral.

Sesuai kriteria dan melalui SOP, Pasien diberikan status PDP, Pasien meninggal pada kurang lebih pukul 7 malam, hari Rabu 15 April 2020 dan ditangani menggunakan protokol penanganan jenazah Covid-19.

Jenazah tiba di pemakaman pukul 02.00 dinihari dan proses pemakaman dilakukan sampai kurang lebih pukul 04.00 subuh. Di lokasi pemakaman dikoordinasi langsung oleh pemerintah Kota Tomohon, Ass 1 Bpk. Toar Pandeirot, pemerintah kelurahan setempat (Lurah), Dinkes, Kepolisan, Koramil, BPBD, Pol PP. Tapi karena keterbatasan APD yg hanya diperuntukkan bagi 4 orang, hal ini sangat membuat pelaksanaan pemakaman meskipun selesia dengan baik tidak maksimal, hanya sesuai kemampuan 4 petugas ini, sementara waktu pemakaman pada dini hari.

Jam 04.00 subuh, sebagai manusia biasa ke-empat petugas dengan APD ini memiliki batas kemampuan dan harus berhenti kemudian memutuskan nanti akan dimaksimalkan pagi hari. Tenaga lain yang ingin membantu tapi tidak menggunakan APD tidak direkomendasikan oleh Dinkes.

Pagi hari keluarga lebih dulu tiba di pekuburan dari pada petugas dan pemerintah. Membuat keluarga kecewa dengan pekerjaan pemakamn yg kurang maksimal.

Pemerintah yg dikoordinasi oleh Ass 1 Bpk. Toar Pandeirot bersama pemerintah kelurahan setempat, Pol PP, Dinkes dan Kepolisian sudah memaksimalkan penimbunan kubur, dan sudah berjumpa dengan keluarga.

Keluarga telah diberi penjelasan tentang situasi dan kondisi yang ada serta di-edukasi oleh pihak pemerintah (di dalamnya ada Dinkes dan Kepolisian) sekaligus permohonan maaf jika ada tugas yang kurang maksimal dalam penanganan jenazah. Keluarga telah menerima dan memahami situasi dan prosedurnya.

Keluarga menuturkan: “Kami tidak menyalahkan pemerintah. Kami memang masih emosional, sangat terbawa emosi dengn peristiwa duka yang kami alami.”(Tya)

Pos terkait