Pemkot Bantah Tomohon Zona Merah

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon bantah terkait isu pemberian Zona merah di Kota Tomohon, pasalnya pemberian Zona merah harus berdasarkan penetapan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan bukan atas asumsi dari masyatakat.

Dijelaskan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA melalui Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tomohon Yelli Potuh, SS, meminta kepad masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita hoax yang tidak jelas sumbernya.

“Saat ini belum ada penetapan secara resmi dari Kemenkes RI terkait penetapan zona merah di Kota Tomohon,” tegas Potuh.

Pemerintah berharap agar masyarakat jeli dan tidak percaya dengan adanya informasi yang tidak benar atau hoax tentang pemberian zona merah di Kota Tomohon.(Tya)

Pos terkait