1 Orang PDP Terkonfirmasi Positif COVID-19

Tomohon – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tomohon menerangkan bahwa 1 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terkonfirmasi COVID-19 yang sudah dilakukan Swab test, hal ini pula berdasarkan hasil pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada hari Jumat 24 April 2020.

PDP tersebut seorang lelaki 31 Tahun berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan, dan pasien merupakan tenaga kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Manado, dan hasil pemeriksaan sebelumnya melalui Rapid Test hasil reaktif.

Pasien saat ini di rawat di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di Manado, dan kondisi pasien dalam keadaan stabil dan baik.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tomohon Yelli Potuh, SS, mengatakan sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi ada 5 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yakni, 1 orang sembuh 1 orang meninggal dan 3 orang sedang di rawat di rumah sakit, 4 orang pasien dari Kecamatan Tomohon Tengah dan 1 pasien dari Kecamatan Tomohon Selatan.(Tya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *