Pemkot Tomohon Serahkan Santunan Dana Duka Kepada 31 Orang Ahli Waris

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan santunan dana duka kepada 31 orang ahli waris, yang terbagi atas 1 orang ahli waris yang anggota keluarganya meninggal di akhir tahun 2019 yang berdasarkan keputusan walikota nomor 163 tahun 2019 tentang penetapan besaran santunan duka tahun anggaran 2019, diberikan Rp. 1.000.000 per ahli waris, dan 30 orang ahli waris yang anggota keluarganya meninggal di tri wulan II tahun 2020 yang berdasarkan keputusan walikota nomor 22 tahun 2020 tentang penetapan besaran santunan duka tahun 2020 diberikan sebesar Rp. 2.000.000.

Santunan duka ini diserahkan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak.CA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon. Ir.Harold Victor Lolowang, MSc, MTh.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon.

Ditambahkan Lolowang, santunan duka di tahun 2020 mengalami peningkatan jumlah besaran santunan dari Rp. 1000.000 di tahun 2019 meningkat menjadi Rp.2.000.000 di tahun 2020 ini. Peningkatan besaran santunan duka pada tahun 2020 ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk melayani dan membantu setiap komponen dalam masyarakat Kota Tomohon kata Walikota.(Tya)

Pos terkait