Pemkot Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Bawaslu

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F.Eman, SE.Ak.CA melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Tomohon dan Ketua Bawaslu Kota Tomohon yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Sekot Tomohon, Anggota Bawaslu Kota Tomohon.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah yang pertama kali diadakan di Sulawesi Utara. Ini menjadi pionir di Provinsi Sulawesi Utara. Komitmen ini adalah komitmen yang sangat baik.

Apresiasi kepada Walikota Tomohon atas kesediaan Pemerintah Kota Tomohon bersama-sama Bawaslu Kota Tomohon dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara

Terima kasih kepada Walikota Tomohon dan seluruh jajaran sambil berharap penandatangan ini menjadi motivasi untuk tetap konsisten dan konsekuen dalam mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu Walikota Tomohon Eman mengatakan Pemerintah Kota Tomohon telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon.

Ditambahkan Eman, di Sulut sendiri Kota Tomohon yang mendorong netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara

Eman berharap kiranya ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.(Tya)

Pos terkait