15 Andikpas LPKA Tomohon Terima Remisi, di Hari Anak Nasional

Tomohon – Sebanyak 15 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, memberikan remisi bagi 15 anak binaan LPKA Tomohon.

Pembacaan remisi dilaksanakan di lapangan LPKA Tomohon setelah sebelumnya LPKA Tomohon telah mengikuti teleconferece Remisi Anak yang dipusatkan di LPKA Bandung.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, mengatakan andikpas yang menerima remisi untuk terus menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa Pembinaan di LPKA bahkan sampai kembali ke masyarakat.

Ditambahkan Simbolon, ada lima belas andikpas yang menerima remisi anak Nasional tahun ini, besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga empat bulan.

Sementara itu, Pembacaan remisi dilakukan oleh staf Registrasi dan Pengklasifikasian Ronald Wowor disaksikan kasi Registrasi dan Pengklasifikasian Rusli Lolong bersama jajaran.(Tya)

Pos terkait