KPU Tomohon Akan Lakukan Pemeriksaan Dokumen Perbaikan Pelealu – Soekirno

Tomohon – Setelah melakukan pemasukan dokumen dukungan perbaikan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada 9 Desember mendatang yakni Robert Pelealu dan Fransiscus Soekirno, maka pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan melakukan pemeriksaan dokumen perbaikan pasangan RoSe ini.

Menurut Robby Golioth, ST yang merupakan Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara, pemasukan dukungan perbaikan Bapaslon Perseorangan bukanlah akhir dari tahapan karena pemasukan itu belum tentu sudah lolos pada tahap selanjutnya karena dokumen tersebut di cek kembali apakah sudah sesuai atau belum.

Dikatakan Golioth, data-data perbaikan Bapaslon RoSe nantinya akan diserahkan ke KPU dan akan diverifikasi secara administrasi, kemudian apabila tidak ada masalah maka akan dilanjutkan dengan proses Verifikasi Faktual (Verfak).

Lanjut dikatakan Golioth, setelah hasil Verfak didapatkan itulah yang menentukan apakah Bapaslon akan mendapatkan berita acara B.A-7 perbaikan perseorangan untuk digunakan dalam masa pencalonan Walikota dan Wakil Walikota pada 4-6 Seotember mendatang.(Tya)

Pos terkait