KPU Tomohon Tetapkan RoSe Sah Lakukan Pendaftaran

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon Tahun 2020, (20/8/2020) di Aula KPU Tomohon.

Pada Kesempatan tersebut, Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth, ST membacakan hasil penetapan rapat pleno bagi bakal calon pasangan perseorangan Robert Pelealu dan Fransiscus Soekirno (RoSe) dinyatakan sah meneruskan tahapan menjadi pasangan calon setelah memenuhi persyaratan dukungan 8.056 orang hasil verifikasi faktual yang telah memenuhi syarat minimal 7.097 dukungan masyarakat.

Dikatakan Golioth, Jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kota, dapat melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon dan dokumen masing-masing ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon.(Tya)

Pos terkait