Bawaslu Seriusi Tangani Pelanggaran ASN

Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon serius dalam proses penanganan dan penindakan dugaan pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil (PNS).

Ini terbukti, dimana dua kasus dugaan pelanggaran PNS, dalam waktu dekat dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Proses kajian sudah selesai dan paling lambat dua hari ke depan akan dikirim ke KASN,” ujar Komisioner Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu.

Linu menambahkan, adanya pandemi Covid-19, maka dokumen berupa surat penerusan, kajian hukum, berita acara klarifikasi dan sumpah serta bukti akan dikirim dalam bentuk scan pdf melalui email KASN.

“Diingatkan lagi kepada ASN untuk menjaga netralitas saat Pilkada. Tidak ada alasan, untuk tak patuh apalagi sengaja terlibat politik praktis. Kami telah menyebar bahan sosialisasi terkait larangan dan sanksi ASN pada Pilkada,” pungkas Linu.

Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni pelanggaran di media sosial, Bawaslu Kota Tomohon meminta Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan untuk intens memantau aktivitas media sosial.(Tya)

Pos terkait