Kemendag Teken MoU Bersama PT.AAPC Indonesia, BNI dan Pemprov Sulut Untuk Dorong UMKM di Sektor Perdagangan

  • Whatsapp

Daily Manado.com – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) menggandeng grup perhotelan Accor PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 11 Manado (Suluttenggomalut), dan Pemerintah Provinsi Sulut.

Kamis (25/02/2021) bertempat di GKIC Kairagi Manado, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama tentang Kerja Sama Pemberdayaan UMKM di Sektor Perdagangan Melalui Pemanfaatan Fasilitas Perhotelan dan Jasa Akomodasi, serta Penyediaan Layanan Perbankan.

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Ida Rustini; Pemimpin Wilayah 11 Manado (Suluttenggomalut) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Koko Prawira Butar-Butar; Senior Vice President PT. AAPC Indonesia Adi Satria; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Edwin Kindangen, M.Si.

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut nyata dari Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Mei 2020 telah mencanangkan gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Terutama untuk mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya produk produk yang dihasilkan oleh UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di Sulawesi Utara,” ujar Jerry.

 

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Edwin Kindangen MSi menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak ini dalam mendorong UMKM di Sulawesi Utara.

“Dipertemukannya antara Accor sebagai pembeli jangka panjang dengan pedagang, khususnya UMKM, adalah stimulus yang baik, apalagi didukung dengan hadirnya BNI selaku lembaga pembiayaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadikan pengembangan UMKM sebagai salah satu program prioritas ekonomi daerah, tujuannya untuk menyelaraskan struktur perekonomian daerah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi tingkat pengangguran, mnenurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan laju pergerakan sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan penerapan protokol kesehatan yang baik di masa pandemi ini, industri perhotelan bisa tetap berjalan sehingga UMKM di Sulawesi Utara dapat terus terbantu,” harapnya.

 

Diketahui, Nota kesepahaman ini merupakan payung yang menjadi dasar untuk dibuatnya perjanjian kerjasama secara wilayah, antara PT Accor Asia Pacific Indonesia dan BNI. Di mana PT accor Asia Pasifik akan menjadi offtaker yang akan membeli produk-produk UMKM yang dibutuhkan dan terkurasi oleh jaringan perhotelan Accor group. Sedangkan BNI sebagai lembaga keuangan yang akan memberikan dukungan layanan perbankan, termasuk pembinaan dan peningkatan kapasitas serta permodalan bagi UMKM yang menjadi mitra PT Accor Asia Pacific Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *