Pemilih Disabilitas di Sulut Capai 6.176 orang

Daily Manado.com – Pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua atau DPTHP 2 Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara tidak banyak. Berdasarkan data KPU provinsi Sulut terdapat 6.176 pemilih yang masuk kategori disabilitas, atau jika diprosentasekan hanya ada 0.32 persen dari total DPTHP-2 yang sebanyak 1.907.000 pemilih. Dari total 6.176, 36 persen di antaranya adalah tuna daksa. Tuna netra sebanyak 15 persen, 17 persen tuna rungu, tuna grahita sebanyak 19 persen dan 16 persen sisanya adalah disabilitas lainnya.

Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu mengatakan perlakuan terhadap pemilih disabilitas tetap sama dengan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya. “Mereka bisa dibantu dengan menunjuk salah satu petugas di KPPS untuk membantu mereka di dalam bilik suara”, ujar Lanny. Mereka juga bisa menunjuk saudara mereka, atau saudara mereka bisa mendampingi sampai ke dalam bilik suara.

Lany menambahkan ruangan atau bilik untuk pemilih disabilitas tetap disatukan dengan pemilih lainnya. “Untuk tuna netra kita buat template lain buat memilih”, tambahnya. Menurutnya, prosedur ini berlaku di seluruh Indonesia. (Rogin)

Pos terkait