Daily Manado.com – Untuk mempermudah mengurus perizinan serta memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menghadirkan Kantor Pelayanan Terpadu di pusat perbelanjaan Manado Town Squaredi (Mantos) Jalan Piere Tendean Boulevard Manado.
Kantor Pelayanan Terpadu yang didalamnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta diluar dari Instansi Pemkot Manado yakni Loket kantor Imigrasi, Loket pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bekerjasama dengan Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut.
Kantor Pelayanan Terpadu di Mantos di resmikan langsung oleh Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastian SE serta disaksikan oleh Kapolres Manado Kombes Pol Benny Bawensel dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jimmy Rotinsulu SE,MSi, Senin 14/01 siang tadi.
Dengan diresmikannya Kantor Pelayanan Terpadu Pemkot Manado di Mantos, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta surat atau administrasi kependudukan dan perijinan lannya,” ujar Walikota Vicky Lumentut didampingi Wawali Mor Bastiaan usai meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu di Manado Town Square.
Lebih lanjut, di tempat itu juga ada loket pelayanan pajak dan pelayanan untuk membuat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta ijin lainnya. Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Pemerintah kota Manado. Karena di Manado Town Square sudah ada kantor Pelayanan Terpadu Pemkot Manado,” tandas Walikota Vicky Lumentut. (Stand-lee)