Kaban Linny Tambajong, Penilaian Adipura Berfokus Pada pengelolaan TPA

Daily Manado.com – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, menjadi alasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapuk, Kota Manado sebagai kota besar terkotor di Indonesia, bersama dengan Bandar Lampung.

Dijelaskan oleh Kepala Bappeda Kota Manado, DR Liny Tambayong, Kota Manado masuk klasifikasi kota besar, dimana untuk penilaian adipura berfokus pada pengelolaan TPA.

“Penilaian utama adalah TPA, maka ini yg merupakan kekurangan Kota Manado. Dimana dulu pengelolaan TPA sudah sanitary landfill, namun karena sampah kota saat banjir 2014 tertampung semua disana maka sampah menggunung menjadi open dumping,” tulis Tambajong mengomentari status dari Denny Taroreh, pegiat lingkungan di Sulawesi Utara.

Tambajong juga menyentil tentang Pemilihan sampah di TPS3R yang ada di Kecamatan, belum berjalan karena masih menunggu realisasinya.

“Karena target pengurangan sampah belum terlaksana merata di semua kelurahan maka sampah masih bertambah di TPA,” tutur Tambajong.

Sementara, Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan menyebutkan jika Kota Manado justru lebih bersih dibandingkan saat daerah ini menerima penghargaan Adipura beberapa waktu lalu.

Mor sendiri menyebutkan, ada solusi ke depan Pemkot Manado dengan menandatangani MoU bersama Pemerintah Provinsi terkait pembuatan TPA regional.

Dikatakan Mor, Kota Manado bukanlah kota terkotor, tetapi hanya pada persoalan pengelolaannya.

“Saat ini kita hanya berusaha untuk mengurangi jumlah sampah yang ada dan menaruhnya di TPA Sumompo,” tutup Mor.

Pos terkait