Tomohon-Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon yang oleh WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.AK dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes.
Nota Kesepakatan ini mengenai Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu.Kegiatan ini pula dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly A.Sompotan,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.Harold Lolowang.MSi bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado
Kepala BPOM Manado memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon pasalnya pengawasan obat dan makanan bukan hanya tugas dari BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan.
Harapan kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu.(Tya)