Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy F. Eman SE.Ak memberikan arahan dalam rapat dengan seluruh kepala perangkat daerah bertempat di Rudis Walikota Senin 4/2/19, Sehubungam dengan pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota menegaskan,semua perangkat daerah melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti.
Eman berharap dapat meraih dan mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan sehingga meraih WTP untuk ke enam kalinya.
Ia meminta semua Kepala Perangkat Daerah wajib memenuhi semua berkas dan dokumen yang diminta BPK dalam pemeriksaan nanti.
Menyambut pemeriksaan ini maka para kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak -Kesempatan mengecek dan melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya.
BPK RI Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari yang akan di mulai tanggal 6 Februari 2019. Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara akan turun dan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan
Hadir pada pelaksanaan pertemuan antara Pemerintah Kota Tomohon dan pihak BPK RI yakni Wakil Walikota Syerly A.Sompotan,Skretaris kota dan jajaran pejabat lainnya.(Tya)