Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon. –Serta surat tugas nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan.
Dengan susunan tim sebagai berikut Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun selaku Wakil Penanggung Jawab, Ana Muftiani selaku pengendali teknis, Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa selaku anggota tim.
Walikota mengatakan Pemkot telah menerima Tim BPK sesuai surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari di Kota Tomohon. Tahun 2018 Kota Tomohon memiliki 34 Perangkat daerah, saat ini Tahun 2019 Kota Tomohon hanya memiliki 33 perangkat daerah minus Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Kelurahan yang juga penting, meskipun saat ini ada dana kelurahan yang harus di kelola.
Setiap kepala perangkat daerah responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan.
Tim BPK Ana Muftiani menyampaikan terima kasih kepada walikota yang telah menerima tim secara resmi untuk melakukan pemeriksaan selama 35 hari ke depan.Tim nantinya akan mengaudit,masing-masing SKPDIni merupakan pemeriksaan yang rutin setiap tahun sesuai protap BPK dengan tim berbeda-beda untuk menilai setiap Pemerintah Daerah.
Tim akan turun ke lapangan, bendahara ketika dipanggil BPK untuk dimintai keterangan wajib hadir dan tak usah takut dan siapapun yang dipanggil BPK harus langsung datang menghadap Tim BPK.
BPK mengingatkan agar selama pemeriksaan, pejabat yang nantinya tugas luar harus seijin BPK atau tidak ada Kepala Perangkat Daerah yang keluar daerah.(Tya)