Sekot Buka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia

Sekot Buka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia

Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc membuka secara resmi kegiatan sosialisasi rencana aksi nasional hak asasi manusia bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah,Rabu (13/2/19)

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang Msc yang membacakan sambutan walikota mengatakan,pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya UU No 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakkan dan memajukan HAM.

“Kota Tomohon sudah 4 kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden RI, untuk itu saya harapkan tahun ini Kota Tomohon dapat kembali mendapatkan penghargaan tersebut dengan pro aktifnya Perangkat Daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM RI” ungkap Lolowang.

“Selaku Pemerintah Kota Tomohon, kami menyambut baik adanya kegiatan positif seperti ini, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi ASN” tutup Sekot.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon agar terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional HAM yang baik pada ASN.(Tya)

Pos terkait