Pemkot Tomohon Studi BandingTentang Inovasi Penyelesaian MP-TGR Ke Kabupaten Gorontalo

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tomohon melaksanakan Studi Banding Ke Kabupaten Gorontalo,tentang Inovasi dalam penyelesaian MP-TGR (Majelis Petimbangan Tuntutan Ganti Rugi) dalam rangka memperoleh masukan pengetahuan dalam proses Inovasi yang dilakukan Kabupaten Gorontalo dalam MP-TGR.

Hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dalam pelayanan publik/tata kelola pemerintahan yaitu mengisi kekosongan regulasi yang mengatur tentang bentuk persidangan terhadap pegawai negeri bukan bendahara serta pihak lainnya atas pengembalian kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum/kelalaian.

Keunikan MP-TGR ini yakni penyelesaian yang cepat, terukur dan kepastian hukum, serta pelaksanaan sidang yang transparan.

Pemkot Tomohon di terima jajaran Pemkab Gorontalo yang dilaksanakan di ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten GorontaRabu 13 Maret 2019.

Sekretaris Kota Tomohon Ir.Harold Lolowang,MSc mengataka,Inovasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar tentu sangat penting untuk terus dilakukan dan diterapkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(Tya)

Pos terkait