Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak diwakili Asisten Umum Ir. Corry Caroles menerima kunjungan Kerja Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Tomohon, (14/3/19).
Kunjungan kerja ini sekaligus Bimbingan Teknis mengenai jadwal Retensi Arsip (JRA) di Kota Tomohon.
Bupati Boalemo diwakili Staf Ahli Bidang Politik Sukardi Jakatara selaku pimpinan rombongan mengatakan,tujuan kedatangan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus melihat sejauh mana pendokumentasian arsip serta lainnya di Pemkot Tomohon, karena Pemkot Tomohon sudah dikenal baik dalam hal pengarsipannya, dan semoga Kabupaten Boalemo dapat mengikuti jejak tersebut.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang diwakili Asisten Umum Caroles mengatakan,memiliki JRA bagi pemerintah lebih khusus di Kota Tomohon adalah sebuah kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah Kota Tomohon sedang mengupayakan ditetapkannya Jadwal Retensi Arsip (JRA) bagi seluruh SKPD di Kota Tomohon untuk mentaati peraturan hukum yang ada.
Dalam kegiatan ini diakhiri penyerahan cinderamata antara Pemkot Tomohon dan Pemkab. Boalemo.(Tya)