Saat Asik Hirup Lem ,5 Pemuda di Ringkus Polisi

Tomohon – Petugas Patroli Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah,meringkus 5 Orang Pemuda yang sedang asik berpesta menghirup Lem Ehabond,di Anugerah Hall Kelurahan Paslaten satu Kecamatan Tomohon Timur,pada Jumat (15/3/19) pukul 23.30 Wita.

Awalnya Petugas Patroli Polsek Tomohon Tengah dibawah Pimpinan Perwira Pengawas Ipda F.Kowaas,yang dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Tomohon sedang melaksanakan pemantauan di sejumlah titik yang di anggap rawan,dan petugas merasa curiga dengan sekelompok Orang yang berada di Anugerah Hall,pasalnya lokasi itu merupakan Taman Seni Budaya dan lokasi perkantoran,maka petugaspun langsung masuk ke dalam lokasi.

Alhasil Petugas mendapati kelima Pemuda masing-masing GW, 17 Tahun Warga Kelurahan Talete Satu pekerjaan Tiada,GM 17 Tahun Warga Kelurahan Satu pekerjaan Tiada,SW, 14 Tahun Siswa SMP Warga kelurahan Paslaten satu,YM 18 Tahun Warga Paslaten Satu Pekerjaan Tiada dan WW 18 Tahun Warga Paslaten Satu Pekerjaan Tiada,yang sudah mabuk saat menghirup Lem Ehabond,dan tidak mengetahui kedatangan petugas patroli di lokasi itu.

Usai menginterogasi awal, kelima pemuda tersebut langsung di gelandang ke Mapolsek untuk di mintai keterangan,sekaligus mendapatkan pembinaan dari Petugas Polisi.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan adanya kejadian pesta menghirup lem ehabond.

Lalujan menghimbau kepada para orang tua,untuk selalu memperhatikan dan mengontrol aktifitas anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,yang bisa merusak masa depan serta mengancam nyawa mereka.(Tya)

Pos terkait