Tomohon – Kegiatan Pemberian Kemudahan Izin IKM,dilaksanakan di Rogs Cafe & Resto Tomohon,dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong, SSTP.
– Narasumber dari Cluster Manager PT. Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon, SE. MM., dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon.
Peserta yang ikut yakni dari pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) bidang IKM Pangan, IKM Percetakan, IKM Kerajinan.
Sambutan Walikota Tomohon yg dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lolowang mengatakan,kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi industri kecil dan menengah berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan/kewajiban masing2 IKM.
Dijelaskan Sekot,Pemkot Tomohon mendirikan Mall Pelayanan Publik/Wale Kabasaran sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya bagi IKM/UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perijinan maupun non perijinan.
salah satu hal yg paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perijinan di mall pelayanan publik bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM/UMKM yang mau mengurus SIUP. TDP, IUI dan dokumen perijinan lainnya.
Sementara,Yang terpenting bagi IKM/UMKM tidak hanya dipermudah perijinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon.(Tya