PMI Tomohon Lakukan MoU dengan Lapas Tondano

Tomohon – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan,melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B TondanoTeguh Imanto yang digelat di Aula Lapas,Senin (29/4/19).

Menurut Sompotan yang juga merupakan Wakil Walikota Tomohon,dimana pelaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan dengan pihak Lapas,agar ketersedianan darah tetap mencukupi untuk membantu orang sakit yang memerlukan bantuan tambahan darah.

“Kami sangat bersyukur karena donor darah akan dilakukan setiap tiga bulan sekali,dan selaku Ketua PMI Tomohon Saya berterima kasih kepada Pihak Lapas dan para Warga Binaan yang sudah bersedia melakukan donor darah,”ujar SAS.

Dikatakan Ketua PMI Tomohon SAS,donor darah ini pula apabila rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali,akan berdampak positif bagi kesehatan para pendonor.

Sementara itu Kalapas Kelas II BTondano Teguh Imanto mengapresiasi pelaksanaan kegiatan donor darah yang dilakukan PMI Tomohon,dimana dengan adanya kegiatan ini maka akan membantu Warga Binaan mendapatkan Remisi,yang sudah di atur di undang-undang.

“Donor darah selain akan mengurangi jumlah hukumannya atau mendapat remisi tambahan,mereka juga punya rasa kemanusiaan untuk membantu sesama yang membutuhkan”pungkas Imanto.

Imanto menambahkan partisipasi para pendonor darah di Lapas Tondano lebih banyak dari yang diperkirakan,hanya saja ada yang tidak melakukan donor darah karena sakit.(Tya)

Pos terkait