Penangkapan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip (SWM) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Kabupaten Kepelautan Talaud, Selasa (30/04/2019) pukul 11.20 wita.
Daily Manado.com – Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE (SWM),hari ini selasa 30 april 2019 pukul 11.20 wita dijemput oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di kantor Bupati Kabupaten Kepulaun Talaud.
Informasi yang beredar, Sri Wahyuni Maria Manalip ditangkap atas dugaan kasus penyalah gunaan APBD Kabupaten Talaud.
Saat ini Sri Wahyumi Manalip (SWM) sudah digiring ke manado dengan menggunakan pesawat Winggs Air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil BRIMOB KI 4. (Stand-lee)