URC Totosik Tangkap Pelaku Penganiayaan

Tomohon – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Unit Reaksi Cepat (URC) di bawah Pimpinan Ketua Tim Bripka Yanni Watung,berhasil menangkap seorang lelaki berinisial DT alias Don 38 Tahun warga Kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat,yang di duga melalukan penganiayaan terhadap Fernando Kaloh 22 Tahun Warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

Pelaku berhasil di amankan petugas pada Rabu (15/5/19) sekitar pukul 16.00 Wita

Menurut keterangan Katim Totosik Yanni,kejadiannya terjadi pada Minggu malam 12 Mei 2019 di depan Gereja Sidang Jemaat Allah Agape Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah. Saat itu korban di serang secara tiba-tiba kemudian terduga melarikan diri dan tidak sempat dikenali wajahnya oleh korban.

Menurut korban,terduga menyerangnya dengan menggunakan benda tumpul dan mengenai kepala bagian belakang,akibatnya Ia mengalami luka sobek dikepala dengan enam jahitan dan langsung dirawat di RS Bethesda Tomohon.

Atas kejadian ini Tim URC Totosik langsung bergerak cepat dan mengejar terduka,alhasil pada pukul 16.00 Wita,mereka menangkap terduka di Kelurahan Kamasi tepatnya berada di acara duka.

Petugaspun mendapati korban sedang membuat keributan dengan memegang senjata tajam jenis parang.petugas langsung menggiring terduka ke mapolsek Tomohon Tengah.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan, membenarkan bahwa telah menerima seorang terduga, kemudian memerintahkan Piket Reskrim Polsek untuk proses lanjut, sambil mendalami motif kasus penyerangan di depan Gereja Agape Talete.tutur Kapolsek.(Tya)

Pos terkait