Karouw Hadiri Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan-permasalahan Pengaduan Konsumen

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA diwakili Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw Msi menghadiri Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan-permasalahan Pengaduan Konsumen yang dilaksanakan di Couple Koki Resto, Kamis (16/05/19).

Selaku Narasumber pada kegiatan ini yakni,Kepala Bagian Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulut Hanny Wayong SE, Akademisi Unima Dra Meiske Lasut MH, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) dan Henry Rares SH.

Walikota Tomohon melalui Asisten Perkonomian mengatakan,kegiatan ini merupakan program pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Ditambahkan Karouw,sesuai UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yakni, melindungi kepentingan umum serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam perlindungan konsumen, pada masyarakat Kota Tomohon.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP menambahkan, maksud kegiatan ini adalah,untuk melindungi kepentingan umum,dan jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen,serta peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing.(Tya)

Pos terkait