Pemkot Tomohon Launching Dukcapil Tomohon Go Digital 2019

Tomohon Pemerintah Kota Tomohon melaunching Dukcapil Tomohon Go Digital 2019,yang dirangkaikan dengan sosialisasi program ini berlangsungĀ Selasa (28/5/19) di lantai tiga Wale Kabasaran.

Wali Kota Tomohon Jimmy Eman,SE.AK mengatakan kegiatan ini pada prinsipnya pemerintah daerah sangat apresiatif dalam memberi perhatian terhadap penyelenggaraan, penerbitan, dan pemanfaatan data kependudukan,dan dalam rangka menjamin hak-hak sipil dan keabsahan pribadi setiap warga negara.

Eman pula mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan (GISA), sebagaimana telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan dan sadar melayani demi membahagiakan rakyat,” ungkap Eman.

Sementara itu,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melaunching Dukcapil Tomohon Go Digital, antara lain Penetapan TTE (Tanda Tangan Elektronik), Layanan Online Akta Kelahiran, Peluncuran Aplikasi e-Dukcapil Tomohon, Peluncuran Digital Publik Informasi dan Penetapan TRC-Pelangi (Tim Reaksi Cepat Pelayanan Langsung Jadi)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus mengatakan, komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon mengadakan pelayanan kepada masyarakat dalam satu tempat dan telah menyiapkan Mall Pelayanan Publik untuk melayani hampir semua jenis pelayanan.

Ditambahkan Tulus, Disdukcapil diberi fasilitas oleh walikota melayani semua jenis pelayanan di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran.

“Tahun ini demi melayani masyarakat yang lebih baik, maka hari ini Wali Kota Tomohon berkenan akan melaunching Dukcapil Tomohon Go Digital Tahun 2019. Di antaranya peluncuran aplikasi e-Dukcapil Tomohon versi 1.0 yang dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa lewat mobile app atau bisa mendownload android app google play (e-Dukcapil Tomohon),” terangnya.

Kadisdukcapil pula menjelaskan,Masyarakat Kota Tomohon di mana saja, kapan saja, bisa cek data pribadinya, bisa cek dokumen apa yang sudah diproses, apakah sudah selesai atau belum, bisa melihat persyaratan pengurusan dokumen dan tidak perlu buang waktu datang bertanya tentang persyaratan di Kantor Dukcapil.(Tya)

Pos terkait