Kepala bidang LLAJ Dishub kota Manado Donald Wilar
Daily Manado.Com – Polresta Manado bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado menggelar razia gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di seputaran Pasar 45 dan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Selasa (28/05/2019).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel di halaman Hotel Sahid Kawanua, dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Manado, Kompol Farly Rewur. Dikatakan Kabagops, razia ini bersifat persuasif.
“Sesuai dengan petunjuk pimpinan, kita lakukan penertiban PKL dan parkir liar secara persuasif. Kita berikan peringatan terlebih dahulu terhadap para pedagang dan tukang parkir liar. Jika masih berulang maka akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Penertiban, lanjut Kabagops, untuk menjamin kelancaran arus lalulintas di kawasan Pasar 45 dan Pusat Kota, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Menjelang Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan aktifitas masyarakat di Pasar 45 untuk berbelanja, sehingga menimbulkan kemacetan. Untuk itu parkir dan PKL liar perlu ditertibkan agar tidak mengganggu arus lalulintas,” tandas Kabagops.
Turut hadir dalam razia gabungan siang itu, yakni Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Manado, Viktor Karundeng, dan Kepala Bidang LLAJ Dishub Kota Manado, Donald Wilar beserta personel masing-masing.
(Stand Lee)