Tomohon – Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman diikuti seratus orang dari unsur Pemerintahan Kota Tomohon,bertempat di Rumah Dinas Walikota,Kamis (13/6/19).
Selaku Narasumber yakni Reky Lahope,ST.MT Kepala Satker Non Vertikal Penyediaan Perumahan Prov Sulut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat & Bpk Djemy Rantung,SE.MAP Kabid Perumahan dan kawasan Pemukiman Dinas Pemukiman dan Pertanahan Prov Sulut.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk. mengetahui perkembangan RTLH,Koordinasi Pembangunan Daerah pada Perangkat Daerah, Mengetahui pembinaan jasa konstruksi sebagai pelaksanaan pembangunan Fisik, Merumuskan rekomendasi kebijakan koordinasi dan kebijakan pembangunan.
Walikota Eman mengatakan,Konsep ideal satu keluarga menghuni satu rumah. amanat UUD 1945 pasal 28,setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong peran serta seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengembang untuk bersama-sama serta berkoordinasi mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.
Jumlah keluarga yang ada di Kota Tomohon sampai Tahun 2018 : 30.825 keluarga dengan jumlah rumah hunian 19.297 dan kekurangan rumah sebanyak 11.428 rumah.
Jumlah rumah layak huni tahun 2018 sebanyak 17.855 rumah. Dengan jumlah keseluruhan rumah hunian 19.397, dengan rumah tidak layak huni sebanyak 1.542 unit tersebar di 44 kelurahan.
Harapan pemerintah,peserta memberikan sumbang saran dan masukan bagi percepatan pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan perumahan rakyat demi terwujudnya hunian yang layak bagi seluruh keluarga indonesia.(Tya)