Tomohon – Dinas Perdindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon melaksnakan Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan-permasalahan Pengaduan Konsumen oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon yang dilaksanakan di Couple Koki Kelurahan Woloan Satu (11/7/19).
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon melalui Sekretaris dinas Aneke Tuegeh,SE mengatakan,kegiatan ini bertujuan sebagai pengembangan potensi perdagangan dan perlindungan konsumen yang ada di kota tomohon. Dalam upaya menciptakan iklim usaha dan menumbuhkan hubungan sehat antara pelaku usaha dan konsumen, pemerintah melakukan koordinasi penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan lembaga teknis lainnya.
Ditambahkan Tuege,Kegiatan ini sangat penting serta membawa manfaat yang besar untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berwawasan bersih antara konsumen dan pelaku usaha meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, kemandirian untuk melindungi diri serta bertanggung jawab.
Sementara itu Kasubid Perdaganagan Luar Negeri Jefry Rumayar menjelaskan maksud kegiatan ini yakni untuk melindungi kepentingan umum, jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen, dan peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing.(Tya)