Totosik Polres Tomohon Amankan Pelaku Pemalakan

Tomohon – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon dibawah Ketua Tim Bripka Yanny Watung,mengamankan seorang lelaki yang melakukan pemalakan di salah satu Rumah Makan di Kelurahan Walian Kecamatan Timohon Selatan.

Terduga yang diketahui berinisial AS Umur 28 Tahun yang berprofesi sebagai buruh bangunan Asal Kelurahan Walian Satu ini,awalnya mendatangi Rumah Makan tersebut bersama temannya dan memesan makanan,usai makan Ia langsung keluar tanpa membayar ke kasir,oleh karyawan Rumah Makan langsung mengejar Lelaki itu dan menyodorkan nota tagihan.

Bukannya membayar malahan AS yang diketahui sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) langsung memalak sang pemilik Rumah Makan,dan terjadilah keributan sekitar pukul 23.20 Wita.

Aksi pemalakan AS terhenti saat Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung tiba dilokasi,dan langsung mengamankan terduga.

Kabagops Polres Tomohon AKP. Steven JR Simbar S.Ik langsung memerintahkan kepada Katim untuk menyerahkan terduga ke Piket Polsek Tomohon Selatan untuk proses lanjut.(Tya)

Pos terkait