Stranas PK Bahas Pencegahan Korupsi

Tomohon – Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) membahas langkah strategis mencegah korupsi seperti dalam pengadaan barang jasa, Manajemen Anti Suap,Sistem Merit dalam kepegawaian. Sehingga acara ini berhasil guna dan sukses.

Sambutan Gubernur oleh Sekprov Edwin H Silangen SE MS menyampaikan selamat datang kepada tim Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), Korsupgah yang akan memberikan arahan dan bimbingan.

Dalam pengadaan barang dan jasa harus dilakukan sesuai aturan dan
Ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam Sistem Merit Pemerintah Provinsi mengupayakan berbagai langkah strategis. Tentu memerlukan bimbingan dan arahan sesuai kebutuhan pns,pembinaan karir, meningkatkan kompetensi.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi fokus 3 aksi fokus diantaranya pengadaan barang jasa, di perijinan dan tataniaga

Korupsi bukan budaya tapi kejahatan, korupsi terjadi karena bertemunya antara perilaku dan kesempatan.Korupsi muncul karna pengawasan lemah.

Tindak lanjut koordinasi,monitoring dan masyarakat aksi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa,Manajemen Anti Suap dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Sistem Merit maka Tim Stranas Pencegahan Korupsi melakukan sosialisasi dan diskusi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Diskusi dilakukan dengan personil Inspektorat Kota, Bagian Humas , Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM Kota untuk sistem merit, UKPBJ Kota untuk pengadaan barang dan jasa dan personil instansi terkait lainnya.
Dilaksanakan di ruang Rapat C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara Rabu (21/8/19).

Narasumber pada kegiatan ini yakni para perwakilan dari KPK melalui koordinator Bapak Audy Wuisang selaku tenaga ahli Stranas PK, Ibu Ria Yunita selalu tenaga staf ahli.(Tya)

Pos terkait