Tomohon – Ketiga pasangan calon (Paslon) pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020 mendapat nomor urut, setelah itu nomor urut tersebut langsung ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui rapat pleno yang dihadiri masing-masing Paslon dan Liaison Officer (LO), serta perwakilan Bawaslu, yang dilaksanakan di Aula Sekretariat KPU pada, Kamis (24/9/20).
Masing-masing Paslon yakni Jilly Gabriella Eman-Virgie Baker Bororing (JGE-VB) mendapatkan nomor urut 1. Paslon Caroll Senduk-Wenny Lumentut (CS-WL) mendapatkan nomor urut 2. dan untuk Paslon jalur independen, Robert Pelealu-Fransiscus Sello Soekirno (RoSe) mendapatkan Nomor Urut 3.
Menurut Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut, proses pengundian hingga penetapan nomor urut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Ditambahkan Lasut, masing-masing Paslon hanya bisa masuk maksimal 3 orang, dan itu sudah disepakati bersama dalam rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya.(Tya)