Tomohon – Kampanye terbatas yang digelar pasangan calon (Paslon), di Pilwako Tomohon Tahun 2020 disorot Bawaslu daerah. Dari amatan Bawaslu, masih ada yang belum melaksanakan ketentuan yang ditetapkan untuk taat pada Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan, mengatakan dilibatkannya anak-anak dan lansia, masuk radar supervisor Pilkada tersebut.
Lanjut Soputan, masih saja ada pelaksanaan Kampanye Terbatas yang dilakukan Paslon, belum memenuhi Prokes, dimana ada juga yang melibatkan anak-anak dan lansia.
“Harusnya Paslon ini paham akan aturan dan ketentuan, sesuai dengan amanat teknis pelaksanaan. Semoga hal ini menjadi perhatian, agar tidak dilakukan lagi,” tegas Soputan.
Sementara itu, Bawaslu Tomohon telah memberikan surat peringatan kepada Paslon, dan jika tidak diindahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Kita sudah sampaikan surat peringatan kepada Paslon yang melakukan kampanye tidak sesuai aturan, melebihi ketentuan jumlah peserta, dan tidak menjaga jarak,” tutup Soputan.