DAILY MANADO.COM – Setelah melewati proses penyusunan dan pembahasan antara pihak Legislatiif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Manado, Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 akhirnya ditetapkan oleh DPRD kota Manado dalam Rapat Paripurna pembicaraan Tingkat II di Kantor DPRD Kota Manado, Kamis (16/09/21).
Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt memimpin langsung rapat tersebut, yang dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin.
Setelah acara pembukaan yang dipimpin Ketua DPRD, acara diawali dengan Laporan Badan anggaran DPRD Kota Manado terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Selesai laporan Badan Anggaran dilakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Walikota mengapresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada. “Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” kata Walikota.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Lipsus)