Daily Manado.com – Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, melantik, Franklin Sinjal, SH, MH, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), atas Meikel Towoliu, sisa masa jabatan 2019 – 2024, dalam rapat Paripurna.Rabu (16/11/2022)
“Sebelum menjadi anggota DPRD saudara, apakah bersedia mengucapkan sumpah dan janji,? ” Kata Ketua DPRD sebelum melantik Sinjal, dan dijawab bersedia menurut agama Kristen protestan.
Aaltje Dondokambey mengatakan, anggota dewan yang baru dilantik punya tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila, UUD 1946 dan NKRI.
Sumpah dan janji itu, kata Dondokambey juga mengandung arti yang dalam, karena dia mengucapkan atas nama Yang Maha Esa.
Sinjal yang berjanji didampingi pemuka agama Kristen, mengatakan akan melakukan tugas dengan sebaik baiknya, sesuai dengan janjinya itu.
“Atas nama gubernur Sulawesi Utara, saya selaku ketua DPRD Manado, melantik saudara sebagai anggota dan harus melakukan tugas dengan sebaik baiknya,” katanya.
Franklin Sinjal, SH, MH, dilantik menggantikan Meykel Towoliu, sesuai dengan SK Gubernur nomor 364 tahun 2022 tertanggal 1 November 2022, dari Dapil Sario Malalayang.
Sinjal merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari partai Demokrat, di Dapil Sario Malalayang, setelah Nortje Heny Van Bone di urutan pertama, Meikel Towoliu di urutan kedua.
Sinjal yang didampingi istrinya, Yolanda Sinjal-Eman, merupakan legislator Manado, pada periode 2004 – 2009 dan 2009 – 2014 dan sekarang dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2019 – 2022. (Lee)
(Adv)