Daily Manado.com – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado. Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini, memiliki agenda:
– Pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
– Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt.
Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Manado dan Walikota Manado.
Walikota Manado dalam sambutannya berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Walikota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024. Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Dr. Micler Lakat, S.H., M.H, Forkopimda Kota Manado, para Asisten dan Kepala-kepala SKPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota Manado, para Camat serta undangan lainnya. (Lee)