DAILY MANADO.COM – Bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Kota Manado. Senin (25/03/2024), DPRD Manado melakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Adapun pelaksanaan kegiatan Rapat Banmus, ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua II, Adrey Laikun
Kegiatan ini, Sekretaris DPRD Kota Manado Heri Saptono, mengatakan, rapat ini membahas agenda kegiatan DPRD Manado di tahun 2024.Berbagai kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan terkait kegiatan dewan, juga persiapan pelaksanaan paripurna LKPJ Walikota Manado 2023, ujar Saptono.
Perlu kita ketahui bersama, pelaksanaan LKPJ Wali Kota harus dilaksanakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. tutur Saptono.
“Dimana telah diatur bahwa LKPJ pemerintah daerah harus disampaikan pada DPRD satu tahun sekali”.
Akan hal ini, juga, Ditambahkan Saptono , berdasarkan Pasal 19 menyebutkan bahwa DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari. kata Saptono.
Rapat Banmus ini dihadiri, diantaranya, Lilly Walandha, Cicilia Longdong, Nur Amalia, Yanti Kumendong, Royke Anter, Refani Parasan, Fredrik Tangkau, Nanses Rakian, Conni Rares, Mona Kloer dan Herry Kolondam, Jonas Makawata, Rosalita Manday, Christy Masengi. (Lee)